Suara.com - Megakorupsi yang dilakukan Harvey Moeis dan Helena Lim bersama 14 tersangka lainnya dengan total kerugian negara mencapai Rp271 triliun menjadi sorotan. Masalah korupsi di Indonesia tampak tak ada habisnya.
Pemberantasan korupsi pun terus dilakukan termasuk hukuman-hukuman yang sekiranya jera harus segera disiapkan. Pasalnya pada Oktober 2024 nanti, Indonesia bakal memiliki presiden baru, jika sengketa Pilpres 2024 tak membuktikan Prabowo-Gibran curang.
Nama Prabowo Subianto pun kembali disorot terkait janjinya yang akan memberantas korupsi jika terpilih menjadi presiden. Mengutip wawancaranya dengan Najwa Shihab, Prabowo diingatkan oleh publik tak mengingakari dengan janjinya untuk memberantas korupsi, termasuk memiskinkan koruptor.
"Tidak ada toleransi untuk korupsi. Yang sudah ada sekarang cukup menjera. Bayangkan orang yang korupsi disita semua kekayaannya, dimiskinkan, selain hukumannya (penjara) cukup panjang," ujar Prabowo seperti dikutip dari video Najwa Shihab yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @viral_seleb, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga:
Duel Romo Magnis Vs Hotman Paris di Sidang MK, Netizen: Pengacara Kondang Terjebak?
Momen Mikhael Moeis, Anak Sandra Dewi Tak Mau Masuk Sekolah Gara-gara MINI Cooper
Prabowo mengakui bahwa beberapa orang mengarahkan agar koruptor di Indonesia dihukum mati seperti di China. Namun bagi Prabowo, hukuman mati yang diterapkan di China pun tetap membuat orang-orang tak takut korupsi.
"Saya kira jika kita laksanakan dengan benar, maka cukup jera. Maunya kan hukuman mati seperti di Tiongkok, ternyata orang nekat saja di Tiongkok, sudah ada hukuman mati, masih ada korupsi besar-besaran di sana," kata Prabowo.
Meski harapan besar bahwa koruptor di Indonesia diberi hukuman berat, masyarakat juga meminta agar UU perampasan aset segera disahkan. Dalam klausulnya harus benar-benar merugikan pelaku agar membuatnya miskin.