Kejagung Kembali Periksa Robert Bonosusatya Terkait Kasus Korupsi Timah

Rabu, 03 April 2024 | 16:00 WIB
Kejagung Kembali Periksa Robert Bonosusatya Terkait Kasus Korupsi Timah
Pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS selesai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Senin (1/4/2024). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS pada Rabu (3/4/2024) ini. Robert dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) RI, Ketut Sumedana, menyebut total ada dua saksi yang diperiksa hari. Pemeriksaan menurutnya hingga kekinian masih berlangsung.

"Ini lagi diperiksa. Nanti kita rilis mengenai data-data lengkap orangnya," kata Ketut di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

Sebelumnya Robert diperiksa Kejaksaan Agung RI pada Senin (1/4/2024). Pemeriksaan kala itu berlangsung selama 13 jam sejak pukul 09.00 hingga 22.05 WIB.

Baca Juga: Kata Kejagung soal Alasan Harvey Moeis Baru Bisa Dikunjungi Setelah Sepekan Ditahan

"Saya sudah (diperiksa sejak) jam 9," kata Robert.

Robert saat itu juga mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," katanya.

Kendati begitu Robert enggan menjawab saat ditanya soal hubungannya dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT dan tersangka Harvey Moeis.

"Tanya ke penyidik ya, tanya ke penyidik tolong ya," tuturnya.

Baca Juga: Suami Punya Harta Berlimpah, Sandra Dewi Kasih Makan Anaknya Menu Umum Warteg

Sementara Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi saat itu mengatakan pemeriksaan terhadap Robert dilakukan untuk mendalami keterkaitan yang bersangkutan dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT.

"Kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI