Kritik keras itu disampaikan Romo Magnis dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4/2024).
Romo juga menyinggung pembagian bansos yang dilakukan Presiden untuk memenangkan salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.
"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," kata Romo Magnis.