Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobol rumah yang mencuri emas senilai Rp200 juta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa pencurian ini sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut pelaku bernama Dedi Setiawan (39). Dia ditangkap di daerah Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada 29 Maret 2024 lalu.
"Pelaku atas nama Dedi Setiawan," kata Wira kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Maling Beraksi Saat Tarawih, Gasak Uang dan Emas Senilai Rp 70 Juta di Ciomas
Baca Juga: Maling HP Nekat Kabur saat Divonis Hakim, Pelarian Hendra Sia-sia Meski Sudah Ngumpet di Rumah Warga
Selain menangkap pelaku, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Bukti-bukti tersebut di antaranya berupa tujuh gelang emas, empat HP, uang tunai senilai Rp3,1 juta hingga pahat yang digunakan pelaku untuk membobol rumah.
"Ada dua buah pahat warna hijau hitam, sebuah obeng, satu senjata mainan jenis revolver warna cokelat dengan enam peluru mainan, dan sebuah sarung senjata," jelas Wira.
Maling HP Nekat Kabur saat Divonis Hakim, Pelarian Hendra Sia-sia Meski Sudah Ngumpet di Rumah Warga
Viral
Video terkait peristiwa ini sebelumnya diunggah akun Instagram @liputancikarang. Dalam keterangannya dijelaskan bahwa peristiwa ini terjadi ketika pemilik rumah sedang melaksanakan salat tarawih.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Lokasi Ledakan Gudang Peluru: Kodam Jaya Sebut TKP Aman tapi...
Terlihat dalam video pelaku menggunakan sweater berwarna hitam.
"EMAS NILAI 200JUTA DAN 4 HANDPONE DI GASAK PENCURI DI SERANG BARU, KABUPATEN BEKASI, WAJAH PELAKU TEREKAM JELAS CCTV," tulisnya.