Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari terciduk tidur di sidang sengketa Pilpres 2024. Tak hanya Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja juga tertidur di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu tertidur itu sampai ditegur oleh Ketua MK Suhartoyo. Sikap Hasyim Asyari dan Rahmat Bagja itu pun turut dikritik tajam oleh pegiat media sosial Jhon Sitorus.
Melalui akun X @Miduk17, Jhon Sitorus turut membandingkan gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu yang kompak tertidur saat sidang sengketa Pilpres digelar.
Menurutnya, rakyat Indonesia terlalu baik karena rela menggaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu hanya untuk tidur. Padahal, gaji kedua petinggi KPU dan Bawaslu itu cukup fantastis per bulan.
"Gaji Ketua KPU Rp 43.110.000 (Rp 43 juta per bulan). Gaji ketua Bawaslu Rp 38.799.000 (Rp 38 juta per bulan)," tulis Jhon Sitorus dalam cuitannya di Twitter seperti dikutip Suara.com, Selasa (3/4/2024).
Tak sampai di situ, Jhon Sitorus juga menilai bahwa gaji tersebut belum termasuk tunjangan fantastis seperti biaya dinas hingga kesehatan.
"Fyi (for your information): gaji itu belum termasuk biaya perjalanan dinas, kesehatan, dan lain-lain," pungkas Jhon Sitorus.
Momen Ketua KPU dan Ketua Bawaslu ditegur Ketua MK kareta tertidur di sidang ramai menuai atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan itu sudah dibaca 78 ribu kali dan mendapatkan 4 ribu tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam pendapat. Tak sedikit yang turut melontarkan kritikan kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu tersebut.
Baca Juga: Saksi dari KPU Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google
"Tidak cuma tidur dan merem atas semua kecurangan dan kejahatan Pemilu, tapi malah mendukung kecurangan untuk keuntungan paslon 02," sindir warganet.