Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengusulkan kegiatan ektrakurikuler pramuka tetap diwajibkan untuk diikuti oleh murid jenjang SD dan SMP.
"Menurut saya masih perlu untuk SD dan SMP. Baru pada level jenjang berikutnya yang saya kira cukup sebagai opsi pilihan bukan sebagai kewajiban," kata Huda kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga:
Kemdikbud: Ekskul Pramuka Hak Semua Murid di Sekolah, Bukan Kewajiban
Huda menuturkan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sudah menjelaskan bahwa ekskul pramuka bersifat pilihan.
Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR.
"Tadi dijelaskan oleh Mas Menteri karena menurut Undang-Undang juga Pramuka itu kesukarelawanan, kenapa harus diwajibkan?" ucap Huda.
![Para anggota Saka Wirausaha mengikuti bizcamp di Yogyakarta, Jumat (03/11/2023) petang. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/03/77499-pramuka-diubah.jpg)
Usulan Huda mewajibkan pramuka untuk bagi murud SD dan SMP karena menurutnya, muatan ekskul tersebut masih belum tergantikan dengan kegiatan lain.
"Saya merasa Pramuka yang hari ini belum bisa tergantikan sebagai paket lengkap untuk mendidik anak terkait dengan cinta Tanah Air, kedisiplinan, kebersamaan, kepemimpinan. Saya kira paket komplet di Pramuka itu," tutur Huda.
Baca Juga: Bosnya 'Babak Belur' Dikritik DPR, Saham Timah (TINS) Kebakaran Pagi Ini
Baca Juga: