Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengusulkan kegiatan ektrakurikuler pramuka tetap diwajibkan untuk diikuti oleh murid jenjang SD dan SMP.
"Menurut saya masih perlu untuk SD dan SMP. Baru pada level jenjang berikutnya yang saya kira cukup sebagai opsi pilihan bukan sebagai kewajiban," kata Huda kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga:
Kemdikbud: Ekskul Pramuka Hak Semua Murid di Sekolah, Bukan Kewajiban
Baca Juga: Bosnya 'Babak Belur' Dikritik DPR, Saham Timah (TINS) Kebakaran Pagi Ini
Huda menuturkan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sudah menjelaskan bahwa ekskul pramuka bersifat pilihan.
Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR.
"Tadi dijelaskan oleh Mas Menteri karena menurut Undang-Undang juga Pramuka itu kesukarelawanan, kenapa harus diwajibkan?" ucap Huda.
Usulan Huda mewajibkan pramuka untuk bagi murud SD dan SMP karena menurutnya, muatan ekskul tersebut masih belum tergantikan dengan kegiatan lain.
"Saya merasa Pramuka yang hari ini belum bisa tergantikan sebagai paket lengkap untuk mendidik anak terkait dengan cinta Tanah Air, kedisiplinan, kebersamaan, kepemimpinan. Saya kira paket komplet di Pramuka itu," tutur Huda.
Baca Juga: Harus Diperkuat! Fraksi Gerindra Tolak Rencana Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah
Baca Juga:
Nada Bicara Nadiem Meninggi Saat Jelaskan Pramuka Tetap Ekskul Wajib di Sekolah
Oleh sebab itu, Huda memandang pemerintah masih harus mewajibkan murid SD dan SMP untuk mengikuti pramuka.
"Memberi pilihan pada orang tua siswa kepada siswa itu belum waktunya. Jadi kami-kami pada posisi, saya pada posisi tetap mewajibkan ekstrakulikuler pramuka," jelas Huda.
Penjelasan Nadiem
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah rumor yang menyebut ekskul pramuka dihapus di sekolah.
"Saya satu mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Nadiem menegaskan bahwa ekskul pramuka tetap wajib diselenggarakan oleh setiap sekolah. Namun begitu, ekskul tersebut tidak diwajibkan lagi diikuti oleh seluruh murid.
"Karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem dengan nada meninggi.
Nadiem menurutkan bahwa Kemendikbudristek kini sedang melakukan pembahasan untuk meningkatkan mutu pramuka agar bisa dimasukkan dalam Kurikulum Merdeka.
"Menurut saya secara prinsip juga menarik adalah bagaiamana kita bisa meningkatkan statusnya pramuka. Dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam Kurikulum Merdeka," kata Nadiem.
"Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam kokurikuler," lanjutnya.
Tujuannya, supaya nilai-nilai yang diajarkan dalam pramuka bisa memberikan dampak kepada murid di sekolah.