“Nanti setelah libur tanggal 16 April selesai, itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi datang ke alamat STNK. Konfirmasi, untuk menanyakan betul gak jam sekian tanggal sekian, mobilnya melewati Jakarta-Cikampek,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Aan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas, untuk arus mudik sendiri rekayasa lalu lintas bakal dilakukan dari tanggal 5-9 April 2024.
“Jadi penerapannya ini mulai tanggal 5, jam 14.00 WIB sesuai SKB. Sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik. Saat arus balik juga sama dari 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek itu mulai tanggal 12-16 (April) dini hari,” pungkasnya.