Usulan tersebut mempertimbangkan masa kerja kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf Amin yang akan selesai Oktober 2024 nanti.
Sedangkan menurut Nadiem persiapan RUU ini akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Kami usul RUU Bahasa Daerah dibahas lagi di periode pemerintah selanjutnya,” ujar Nadiem.
Baca Juga:
Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2024, Setahun Bisa Rekrutmen Tiga Kali
Usulan Nadiem kemudian disepakati oleh seluruh fraksi dan disetujui oleh Syaiful Huda, selaku Ketua Komisi X.
“Semua setuju dari usulan pemerintah yang disampaikan tadi oleh pak menteri bahwa pembahasan mengenai RUU bahasa daerah akan dibahas pada pemerintahan selanjutnya,” kata Huda.
Setelahnya Huda mengetuk palu tanda pengambilan keputusan untuk menunda pembahasan RUU Bahasa Daerah.
Baca Juga: Cerita Hidayat Nur Wahid Aktif di Pramuka Sejak SD: Sayang Sekali Kalau Benar Dihapus