Suara.com - Presiden Joko Widodo memastikan keempat menterinya akan hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat pekan ini. Keempat anak buah Jokowi itu diminta untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Jokowi memastikan kehadiran keempat menteri sebab sudah diundang oleh MK.
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga:
- Relawan Ungkap Pembicaraan Jokowi Di Istana Soal Kabinet Prabowo, Ini Bocorannya
- MK Kirim Surat Panggilan Resmi Kepada 4 Menteri Jokowi, Wajib Hadir!
Jokowi menegaskan tidak ada arahan apapun kepada menterinya yang bakal dihadir di MK. Ia berujar menteri-menterinya tersebut akan menjelaskan apa yang sudah dilakukan
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri," kata Jokowi.
"Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," kata Jokowi.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menegaskan, keempat menteri bisa langsung hadir memenuhi panggilan MK, tanpa perlu ada izin presiden.
"Tidak perlu karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Menurut Dini, pemerintah menghormati panggilan MK terhadap sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).