Suara.com - Polisi telah menangkap seorang pria petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Jakarta Timur berinisial SN yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandung yang masih berusia lima tahun.
SN terduga pencabulan terhadap anak kandung itu ditangkap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Sementara lewat akun X (dulu Twitter) Sekpri Kapolri Spripim Polri, Kombes Ahrie Sonta Nasution mengunggah sebuah foto terduga pencabulan di Jakarta Timur itu.
Baca Juga:
- Gadis Asal Malang Laporkan Tindakan Bejat Bapak Kandungnya ke Polisi
- Polisi Ringkus Ayah Cabuli Anak Kandung di Padang, Terbongkar Usai Dilaporkan Mantan Istri
"Sudah ditangkap ya oleh Polda Metro Jaya," tulisnya.
Dalam foto yang diunggah itu, terduga pelaku pencabulan tampak tengah diperiksa oleh penyidik. SN terlihat adalah sosok pria berperawakan kurus, berambut pendek dan berkacamata.
Ia mengenakan celana jeans panjang ketat, bersandal jepit putih serta memakai jaket hoddie.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SN ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa sore.
"Telah ditangkap seorang laki-laki tersangka SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," kata Ade Ary kepada wartawan.
Ade Ary menerangkan sebelum dilakukan upaya penangkapan, penyidik telah lebih dulu melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, penyidik memutuskan menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan SN sebagai tersangka.