Ini Tampang Petugas Damkar Jaktim Yang Diduga Cabuli Anak Kandung

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 03 April 2024 | 04:29 WIB
Ini Tampang Petugas Damkar Jaktim Yang Diduga Cabuli Anak Kandung
Terduga pelaku ayah cabuli anak kandung di Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menangkap seorang pria petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Jakarta Timur berinisial SN yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandung yang masih berusia lima tahun.

SN terduga pencabulan terhadap anak kandung itu ditangkap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Sementara lewat akun X (dulu Twitter) Sekpri Kapolri Spripim Polri, Kombes Ahrie Sonta Nasution mengunggah sebuah foto terduga pencabulan di Jakarta Timur itu.

Baca Juga:

"Sudah ditangkap ya oleh Polda Metro Jaya," tulisnya.

Dalam foto yang diunggah itu, terduga pelaku pencabulan tampak tengah diperiksa oleh penyidik. SN terlihat adalah sosok pria berperawakan kurus, berambut pendek dan berkacamata.

Ia mengenakan celana jeans panjang ketat, bersandal jepit putih serta memakai jaket hoddie.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SN ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa sore.

"Telah ditangkap seorang laki-laki tersangka SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," kata Ade Ary kepada wartawan.

Ade Ary menerangkan sebelum dilakukan upaya penangkapan, penyidik telah lebih dulu melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, penyidik memutuskan menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan SN sebagai tersangka.

Dia menjelaskan, dalam perkara ini, SN dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam sebuah unggahan di medsos, pencabulan itu terungkap setelah sang anak mengeluhkan sakit di bagian alat kelaminnya kepada sang ibu setelah pulang menginap dari rumah SN.

Berdasarkan penuturan ibu korban, ia dan SN sudah bercerai sejak 2020.

Setelah mendapat cerita pencabulan itu, sang ibu kemudian melapor ke polisi. Saat dikonfirmasi, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan soal dugaan pencabulan tersebut pada 6 Februari lalu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Terpisah, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan membenarkan bahwa SN merupakan petugas damkar di Jakarta Timur. Namun, ia bukan ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI