Beli 6 Pistol ke Pasutri, Warga Israel Ditangkap di Malaysia

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 03 April 2024 | 03:25 WIB
Beli 6 Pistol ke Pasutri, Warga Israel Ditangkap di Malaysia
Ilustrasi pistol (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga negara Israel, Shalom Avitan, mengeluarkan uang lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp 32 juta untuk membeli sepucuk pistol dari pasangan suami istri warga Malaysia.

WN Israel itu sebelumnya ditangkap di Kuala Lumpur pada Rabu (27/3) lalu.

“Yang dibayar RM10.000 untuk sepucuk (pistol), lebih dari itu,” kata Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain dalam keterangan kepada media yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Selasa (2/4/2024).

Dalam kasus ini Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) telah menangkap pasangan suami istri di sebuah Bazar Ramadan di Kuala Selangor beberapa waktu lalu. Dan dari hasil investigasi terhadap keduanya, ia mengatakan, diketahui senjata api mereka selundupkan dari Thailand.

Baca Juga: Komandan Senior Garda Revolusi Iran Tewas Dalam Serangan Udara Israel Di Damaskus Suriah

Meski demikian untuk kepentingan penyelidikan, Razarudin tidak bisa mengungkap kepada media bagaimana warga Israel itu berkomunikasi dan membeli enam pistol dan 200 peluru dari pasangan suami istri warga Malaysia.

Lebih lanjut, pihak kepolisian setempat mengakui pihaknya masih memiliki kelemahan dalam pengawasan keamanan di perbatasan Malaysia dan Thailand yang menyebabkan terjadi berbagai isu penyelundupan termasuk senjata api.

Ia mengatakan wilayah berkilometer tidak berpagar di Kelantan, hanya berbatas sungai saja, menjadi tempat yang rawan terjadi penyeludupan. Pada musim ketujuh sungai itu bisa dilintasi begitu saja tanpa menggunakan perahu.

“Kita masih coba pastikan tidak ada penyelundupan, apa saja, baik senjata api maupun narkoba,” ujar dia.

Ia mengatakan masih melakukan penegakan undang-undang untuk memastikan tidak terjadi penyelundupan, baik penyelundupan dari Thailand ke Malaysia maupun sebaliknya.

Baca Juga: Israel Bungkam Media Al Jazeera Usai Serang Relawan dan Jurnalis di Palestina

Avitan, menurut Razarudin, diketahui baru kali ini masuk ke Malaysia. Sebelum masuk melalui Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan paspor Prancis pada 12 Maret 2024 lalu diketahui warga Israel itu masuk ke Thailand.

Baru pada Selasa (27/3), Polisi Kerajaan Malaysia menangkap Avitan di sebuah hotel di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, dan menemukan enam pistol dan 200 peluru di dalam tas di kamar tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI