Suara.com - Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu dikaitkan di balik kemenangan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), nama Jokowi berulang kali disebut pihak penggugat dalam hal ini paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Paslon 01 dan 03 menuding terjadi kecurangan yang melibatkan aparatur negara dalam kemenangan telak Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
Baca Juga: Usai Bedah Buku Ini, Sekjen PDIP Sebut Ada Kemiripan antara Soeharto dengan Jokowi
Bukan Hanya Menteri, MK Juga Diminta Panggil Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024
Salah satu yang menjadi soal adalah pembagian bantuan sosial atau bansos oleh Presiden Jokowi di masa kampanye Pilpres 2024 yang dianggap menguntungkan Prabowo-Gibran.
Musisi legendaris Iwan Fals menanggapi soal disebutnya nama Jokowi berulang kali dalam persidangan hasil Pilpres 2024 di MK.
Menurut Iwan Fals, sebaiknya MK memanggil Presiden Jokowi sebagai saksi dalam sengketa Pilpres 2024 agar masalah ini menjadi jernih.
"Karena Jokowi bolak balik disebut namanya, kayaknya MK perlu memanggil beliau di sidang sengketa pemilu tersebut deh, supaya jelas, terang benderang, jernih gak keruh," ujar Iwan Fals di akun X.
Baca Juga: Empat Menteri akan Dipanggil MK, Sudirman Said: Wajib Hadir
Sejumlah netizen setuju usul Iwan Fals mengenai pemanggilan Presiden Jokowi sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memanggil empat menteri untuk menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.
Keempat menteri yang dipanggil MK yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.