Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 bila diundang Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menegaskan bakal taat terhadap aturan dan konstitusi.
"Alhamdulillah, kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Listyo seraya tersenyum usai menghadiri acara buka bersama Panglima TNI di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengusulkan agar Majelis Hakim MK menghadirkan Kapolri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga: Niat Bantu Relawan yang Dianiaya, Kader PDIP Malah Diancam Ditembak
Hal itu disampaikan Todung setelah sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Dalam sidang tersebut Tim Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. Todung menyebut Tim Ganjar-Mahfud sudah mengirimkan surat ke MK untuk menghadirkan Kapolri.
"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP. Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," ungkap Todung.
Todung mengaku pihaknya ingin mendengar keterangan Kapolri terkait arahannya kepada personel kepolisian sepanjang proses Pemilu 2024.
"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalan kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucapnya.
Baca Juga: Ada Bukti Rekaman Suara, Saksi Ganjar Beberkan Arahan Bobby Nasution Menangkan 02 di Medan
Selain juga ingin mengetahui sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh Polri berkaitan dengan proses demokrasi.
"Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya.
Empat Menteri akan Dihadirkan
Seperti diketahui, empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan, para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat (5/4/2024) pekan ini.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.
Menurutnya pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.