Sambil Tersenyum, Kapolri Nyatakan Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jika Undang Hakim MK

Selasa, 02 April 2024 | 19:49 WIB
Sambil Tersenyum, Kapolri Nyatakan Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jika Undang Hakim MK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 bila diundang Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menegaskan bakal taat terhadap aturan dan konstitusi.

"Alhamdulillah, kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Listyo seraya tersenyum usai menghadiri acara buka bersama Panglima TNI di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengusulkan agar Majelis Hakim MK menghadirkan Kapolri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Todung setelah sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Dalam sidang tersebut Tim Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. Todung menyebut Tim Ganjar-Mahfud sudah mengirimkan surat ke MK untuk menghadirkan Kapolri.

"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP. Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," ungkap Todung.

Todung mengaku pihaknya ingin mendengar keterangan Kapolri terkait arahannya kepada personel kepolisian sepanjang proses Pemilu 2024.

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalan kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucapnya.

Baca Juga: Niat Bantu Relawan yang Dianiaya, Kader PDIP Malah Diancam Ditembak

Selain juga ingin mengetahui sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh Polri berkaitan dengan proses demokrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI