Suara.com - Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Permohonan itu disampaikan Tim Prabowo-Gibran buntut Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dihadirkan di muka persidangan.
"Yang mulia, dari pihak terkait tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan dihadirkan Kapolri," ucap Nicholay di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
"Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh Majelis Hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara," katanya menambahkan.
Pimpinan sidang sekaligus Ketua MK, Suhartoyo mengatakan pihaknya akan membahas usulan tersebut lebih lanjut.
"Ya nanti dipertimbangkan. Tapi prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin. Karena hari ini sebenarnya sudah tidak menerima itu. Karena nanti tidak ada kepastian step-step jadwal sidang. Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," jawab Suhartoyo.
Permintaan Kubu Ganjar
Seperti diketahui, Tim Hukum Ganjar-Mahfud, mengusulkan agar MK menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sidang sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Selasa (2/4/2024). Dalam sidang tersebut Tim Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi.
Baca Juga: Joget Gemoy Prabowo Disindir Psikolog Kubu Ganjar-Mahfud, Hotman Paris: Gua Pusing Dengarnya
Todung menyebut Tim Ganjar-Mahfud sudah mengirimkan surat ke MK untuk menghadirkan Kapolri.
"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP. Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung dalam jumpa pers setelah sidang PHPU, Selasa.