Suara.com - Perbedaan rompi tahanan pink, orange, dan merah menjadi perhatian publik sejak kasus korupsi PT. Timah Tbk mengamankan tersangka. Dua tersangka, yakni Helena Lim dan Harvey Moeis mengenakan rompi pink.
Keduanya ditangkap atas dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah usaha pertambangan PT. Timah Tbk tahun 2015 sampai tahun 2022. Keduanya mengenakan rompi warna pink sesuai aturan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: PER-005/A/JA/03/2013 tentang standar operasioal prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan.
Namun, jika diperhatikan ada beberapa tersangka atau tahanan yang mengenakan rompi tahanan warna orange dan merah. Lantas apa perbedaan rompi tahanan pink, orange, dan merah tersebut?
Perbedaan rompi tahanan pink, orange, dan merah
Mengenai aturan pemakaian rompi itu dijelaskan dalam Pasal 10 poin a,b,c,d bahwa tahanan jenis pidana khusus korupsi memakai warna pink. Sedangkan tahanan pidana umum memakai rompi warna merah.
- Baca juga: Mujurnya Helena Lim, Tiba-tiba Ditawari Urus Bisnis di Jakarta sampai Jadi Crazy Rich PIK
- Baca juga: Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Pakai Rompi Tahanan Pink
Sementara warna orange, merupakan rompi tahanan yang dikenakan terdakwa untuk memudahkan sipir penjara mengidentifikasi tahanan.
Misalnya, Rompi tahanan warna orange dikenakan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebelum digelandang Bareskrim.
Kemudian ketika dalam proses persidangan Ferdy Sambo dkk berganti menggunakan rompi tahanan merah. Warna ini juga menandai satuan kerja bidang tindak pidana yang sedang menangani kasus tersebut.
Rompi tahanan warna pink untuk satuan kerja bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedangkan, rompi merah tua untuk satuan kerja bidang tindak pidana umum Kejagung.
Baca Juga: Intip Harga Perhiasan di Toko Sandra Dewi Gold, Cincin Paling Murah Rp1 Jutaan
Dalam Kejaksaan Agung, selain rompi tahanan warna itu ada yang lainnya, yaitu: