Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap petugas honorer Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang diduga mencabuli anak kandungnya S yang masih berusia 5 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut SN ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (2/4/2024) siang tadi.
"Tersangka ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka yang akhirnya tadi pukul 14.27 WIB dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Korban Rudapaksa Eks Ketua PSI Jakarta Barat Diintimidasi Lalu Dipaksa Tandatangani Surat Pernyataan
Dalam perkara ini penyidik menjerat SN dengan Pasal 82 Juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka SN ini pekerjaan sehari-hari sebagai pegawai honorer di Suku Dinas Pemadam Kebakaran di Jaktim," jelasnya.
Terungkap saat Gantikan Popok
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pencabulan ini diungkap ibu korban bernama Priska sekaligus mantan istri pelaku di media sosial hingga viral.
Lewat akun Instagram @priskaprllyy, Priska menyebut peristiwa pencabulan ini terjadi ketika anaknya berinisial S menginap di rumah SN di Jakarta. Saat itu dia menjemput anaknya untuk pulang ke BSD tempat tinggalnya.
Baca Juga: Gak Ngotak! Guru MTS di Kebayoran Baru Jaksel Diduga Cabuli Siswinya di Sekolah
Usai Korban Pelecehan Seksual Berani Speak Up, Anthony Norman Lianto Langsung Mundur dari PSI
Aksi cabul pelaku terungkap saat Priska menggantikan popok putrinya. Menurut Priska, anaknya saat itu juga mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya.
"Betapa kagetnya saya melihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah," tulis akun @priskaprllyy.
Priska mengaku telah memeriksa anaknya ke dokter spesialis. Hasilnya ditemukan luka di bagian dalam kemaluan anaknya tersebut.
"Barang bukti pun masih saya pegang, hasil visum pun sudah ada," ungkapnya.
Menurut Priska, mantan suaminya SN bekerja di Damkar Jakarta Timur. Dia berharap pihak kepolisian dapat memproses hukum pelaku dengan seadil-adilnya.
"Sampai saat ini anak saya sering mengingat kejadian hal buruk itu," ungkapnya.
Terancam Nganggur
Sementara, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyebut SN merupakan pegawai honorer Damkar Jakarta Timur.
Dia memastikan SN akan dijatuhi sanksi tegas berupa putus kontrak jika nantinya terbukti melakukan kejahatan tersebut.
"Tapi proses praduga tak bersalah tetep ada. Kita hanya lakukan administratif, kalau dia memang salah sesuai dengan punishmentnya putus kontrak," kata Satriadi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Menurut Satriadi, SN telah diperiksa pimpinannya terkait kasus ini pada Rabu (20/3/2024) kemarin. Pemeriksaan rencananya akan dilanjutkan kembali pada Kamis (21/3/2024) hari ini.