Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri siap jika diminta untuk dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi pertanyaan awak media soal adanya usulan dari tim hukum kubu paslon 02 Prabowo-Gibran agar Megawati turut dihadirkan di MK jika para menteri-menteri Presiden Jokowi dihadirkan.
Hasto mengatakan dirinya sudah melaporkan perkembangan atau dinamika yang terjadi di sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 dan paslon 03.
Termasuk menyampaikan kepada Megawati agar dirinya dihadirkan di MK sebagai saksi atas usulan tim hukum paslon 02 menanggapi permintaan kubu paslon 01 agar menghadirkan para menteri di sidang.
Baca Juga: Joget Gemoy Prabowo Disindir Psikolog Kubu Ganjar-Mahfud, Hotman Paris: Gua Pusing Dengarnya
Mendengar hal itu, tak disangka justru Megawati tertawa. Menurut Hasto, Megawati lantas menyanggupi usulan tersebut.
"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian dia mengatakan, 'lho kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu'," kata Hasto ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Hasto kemudian menyampaikan dari apa yang disampaikan oleh Megawati itu juga jadi lecutan semangat para saksi yang dihadirkan kubu paslon 03 Ganjar-Mahfud di MK hari ini.
"Lalu tadi malam saya sampaikan kepada para saksi yang hari ini dihadirkan di MK, mereka mengatakan. Lho, kalah ibu Mega juga punya spirit yang memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi. Kita semua akan berjuang demi tegaknya Konstitusi. Demi tegaknya demokrasi. Dan dijauhkan abuse of power yang dilakukan oleh presiden," kata dia.
"Supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik," Hasto menambahkan.
Lebih lanjut, atas dasar hal itu Hasto menyampaikan kalau Megawati siap jika diminta dihadirkan dalam sidang di MK.
Baca Juga: Respons Yusril Soal Kubu Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Hadir di Sidang MK
"Jadi Ibu Mega siap, sekiranya dihadirkan. Dan beliau akan datang. Dan kami akan mengawal dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Diminta Kubu Prabowo
Sebelumnya Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan merespons permohonan kubu Anies-Ganjar untuk menghadirkan sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Otto menyatakan bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan, sebab Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah sengketa yang melibatkan dua belah pihak.
"Jadi kalau ada sengketa dua pihak, maka berlaku asas yang sifatnya universal, disebut actori incumbit probatio, artinya barang siapa yang mendalilkan sesuatu, maka dia buktikan dalilnya," kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (29/3/2024) malam.
Ia juga menyatakan bila permohonan yang didalilkan benar-benar terjadi, maka pemohon harus membawa sendiri bukti tersebut.
Sebaliknya, menurut Otto, pemohon seharusnya tidak meminta hakim untuk menghadirkan orang lain dalam perkara dua pihak. Berbeda halnya dengan perkara yang disengketakan, yakni pengujian undang-undang (UU).
Pasalnya, dalam pengujian UU hakim berhak memanggil pihak-pihak yang memiliki relevansi dengan perkara tersebut.
"Tapi perkara namanya sengketa dia minta menteri, kalau dia minta Megawati dipanggil, terus nggak abis-abis kan? Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau nggak? Kan gitu masalahnya kan," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Otto mengusulkan supaya MK juga memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Kalau nanti permohonan dia dikabulkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim kan merasa, kami merasa tidak adil dong hakimnya. Ini very important, sangat penting," katanya.
Namun, Otto mengungkapkan bahwa kubu Prabowo-Gibran bakal menerima bila nantinya hakim akan memanggil sejumlah menteri tersebut.
"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine aja kami. Demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan," jelas Otto.