Diduga Peras Saksi hingga Rp 3 Miliar, KPK Tengah Dalami LHKPN Eks Jaksa KPK

Selasa, 02 April 2024 | 14:19 WIB
Diduga Peras Saksi hingga Rp 3 Miliar, KPK Tengah Dalami LHKPN Eks Jaksa KPK
gedung kpk (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan jaksa KPK berinisial TI yang diduga melakukan pemerasan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah memanggil deputi pencegahan dan deputi penindakan KPK yang menerima nota dinas dari Dewan Pengawas KPK soal dugaan pemerasan tersebut.

"Kemarin kami sudah panggil Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan, sekarang sedang akan dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN yang bersangkutan (eks jaksa KPK), sudah itu saja," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Yudi Purnomo: Proses Hukum Harus Transparan

Pada proses klarifikasi nanti, KPK akan mengkonfirmasi transaksi keuangan dan aset TI. Alex menyebut KPK belum mendapatkan informasi ada pihak yang pernah memberikan uang ke TI.

Untuk proses klarifikasi, KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Hal itu mengingat TI sudah tidak lagi di KPK sejak sebulan, dan kembali ke Kejaksaan Agung.

"Pasti akan kami komunikasikan, apalagi yang bersangkutan kan sebenarnya sudah ada surat pengembalian, karena sudah lebih dari sepuluh tahun, pasti kami akan koordinasikan ke sana (Kejaksaan Agung)," kata Alex.

Laporan ke Dewas KPK

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan menerima laporan soal eks jaksa KPK berinisial TI diduga melakukan pemerasan senilai Rp 3 miliar terhadap saksi.

Baca Juga: Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Yudi Purnomo: Proses Hukum Harus Transparan

"Benar Dewas KPK menerima pengaduan dimaksud (dugaan pemerasan jaksa KPK)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (29/3/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI