Isu KPK Digabung dengan Ombudsman, Alexander Marwata: Mungkin, Seperti di Korea Selatan

Selasa, 02 April 2024 | 13:41 WIB
Isu KPK Digabung dengan Ombudsman, Alexander Marwata: Mungkin, Seperti di Korea Selatan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menanggapi isu yang menyebut KPK bakal digabungkan dengan Ombudsman Republik Indonesia atau ORI.

Menurut dia, kemungkinan lembaga pemberantasan korupsi digabung dengan Ombudsman bisa saja terjadi.

"Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada," kata Alex dalam sebuah diskusi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Hal itu disampaikan Alex dengan merujuk pada peristiwa di Korea Selatan, ketika lembaga antikorupsi di sana digabung dengan Ombudsman.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong, KPK Periksa Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro Hari Ini

"Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull. Ya, independensi enggak bisa, dianggap mengganggu. Sehingga digabungkan dengan Ombudsman, di Korea Selatan seperti itu," ujar Alex.

Alex menyebut, ketika kemungkinan itu terjadi, mereka sebagai pimpinan KPK tidak bisa berbuat banyak.

"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa. Ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," katanya.

"Kami sih wajib berharap dengan teman-teman seperti mas Kurnia (ICW) ini, kalau masih mengganggap KPK itu penting, dan rasanya masih dibutuhkan mari kita bersama-sama kan gitu," tuturnya.

Baca Juga: Yeo Jin-Goo Siap Menyapa Penggemar di Jakarta, Simak Tanggalnya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI