Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres

Selasa, 02 April 2024 | 13:09 WIB
Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
Yusril Ihza Mahendra di sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik ayar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra berdebat dengan ahli yang dihadirkan oleh kubu Ganjar-Mahfud, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis terkait persoalan etika dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Momen itu tersaji dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024). Yusril mulanya menanyakan pandangan Romo Magnis tentang etika pencalonan Gibran.

Yusril berpandangan bahwa ada perbedaan penerapan etika dalam filsafat dan hukum. Dia bilang, dalam filsafat moral, etika lebih tinggi dari hukum.

Yusril kemudian membeberkan beberapa teori etika dari para filsuf, mulai dari Immanuel Kant hingga Thomas Aquinas.

Baca Juga:

"Saudara ahli kita paham bahwa dalam filsafat bahwa etik adalah filsafat tentang moral. Filsafat tentang praksis manusia. Apa yang disampaikan Immanuel Kant, 'tidak wajib'. Aquinas mengatakan bahwa Norma hukum yang bertentangan dengan norma moral, tidak pantas dianggap sebagai norma hukum," kata Yusril di sidang MK.

Namun, kata Yusril, pada sebuah negara hukum terdapat hierarki hukum. Norma-norma dan etika yang berlaku juga mengacu kepada hukum seperti undang-undang.

Oleh sebab itu, Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim pendaftaran Gibran diterima oleh KPU dengan merujuk pada putusan MK terkait ketentuan batas minimal usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Pemilu. Putusan ini yang diklaim oleh pihak 02 sebagai dasar pencalonan Gibran sah.

Yusril mengaku khawatir Romo Magnis tidak bisa membedakan etika dalam filsafat dan etika dalam hukum.

"Saya khawatir Romo confuse antara etik dalam filsafat dan etik yang dibicarakan dalam forum ini. Yakni etik yang terkait dengan kode etik yang menjadi kewenangan MKMK, DKPP, untuk melakukan pemeriksaan suatu etik. Etik seperti itu agak berbeda dengan etik dalam filsafat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI