Selain Rolls Royce dan Mini Cooper, Barang Penting Ini Juga Disita Kejagung dari Rumah Harvey Moeis

Selasa, 02 April 2024 | 12:53 WIB
Selain Rolls Royce dan Mini Cooper, Barang Penting Ini Juga Disita Kejagung dari Rumah Harvey Moeis
Penampakan tim Kejagung RI saat geledah rumah mewah Harvey Moeis di kawasan Pakubowono, Jaksel. (Foto: Dok Kejagung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi.

"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," imbuhnya. 

Belasan Tersangka

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi. 

Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin atau RBT diduga berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal.

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ  dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Setelah beberapa kali menggelar pertemuan, Harvey Moeis dan RZ yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini kemudian menyepakati kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan proses peleburan timah.

"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," katanya. 

Harvey Moeis lantas meminta pada pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan untuknya. Dalam pelaksanaannya penyerahan keuntungan tersebut dibungkus dengan dalih pembiayaan program CSR melalui PT QSE dengan difasilitasi tersangka Helena Lim. 

Baca Juga: Jumlah Kekayaan Seluruh Keluarga Jokowi, Ditotal Baru Dapat Jet Pribadi Harvey Moeis Rp 271 M

"CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM (Harvey Moeis) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim)," jelas Kuntadi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI