Suara.com - Kejaksaan Agung RI menggeledah kediaman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4/2024). Selain menyita mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, penyidik juga menyita barang bukti elektronik serta dokumen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan barang bukti tersebut disita karena diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi

"Diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Ketut menyebut penyidik saat melakukan penggeledahan juga menemukan beberapa barang lain yang dicurigai. Namun barang-barang tersebut masih diversifikasi untuk memastikan keasliannya.
"Saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," katanya.

TPPU
Setelah berstatus tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis terancam akan dijerat dengab pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi, Senin kemarin.
Baca Juga: Jumlah Kekayaan Seluruh Keluarga Jokowi, Ditotal Baru Dapat Jet Pribadi Harvey Moeis Rp 271 M
Penerapan pasal TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim yang juga berstatus tersangka dalam kasus serupa.