Selain Rolls Royce dan Mini Cooper, Barang Penting Ini Juga Disita Kejagung dari Rumah Harvey Moeis

Selasa, 02 April 2024 | 12:53 WIB
Selain Rolls Royce dan Mini Cooper, Barang Penting Ini Juga Disita Kejagung dari Rumah Harvey Moeis
Penampakan tim Kejagung RI saat geledah rumah mewah Harvey Moeis di kawasan Pakubowono, Jaksel. (Foto: Dok Kejagung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menggeledah kediaman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4/2024). Selain menyita mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, penyidik juga menyita barang bukti elektronik serta dokumen. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan barang bukti tersebut disita karena diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi

Penampakan mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita Kejagung. (Foto: Dok Kejagung)
Penampakan mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita Kejagung. (Foto: Dok Kejagung)

"Diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Ketut menyebut penyidik saat melakukan penggeledahan juga menemukan beberapa barang lain yang dicurigai. Namun barang-barang tersebut masih diversifikasi untuk memastikan keasliannya. 

Dicap Otak Kasus Timah Harvey Moeis, MAKI Desak Kejagung Tetapkan RBS Tersangka: Dia Penikmat Uang Terbanyak!

"Saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," katanya. 

Mini Cooper milik Harvey Moeis yang disita Kejagung. (Foto: Dok Kejagung)
Mini Cooper milik Harvey Moeis yang disita Kejagung. (Foto: Dok Kejagung)

TPPU

Setelah berstatus tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis terancam akan dijerat dengab pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi, Senin kemarin. 

Baca Juga: Jumlah Kekayaan Seluruh Keluarga Jokowi, Ditotal Baru Dapat Jet Pribadi Harvey Moeis Rp 271 M

Penerapan pasal TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim yang juga berstatus tersangka dalam kasus serupa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI