Harvey Moeis Korup Rp271 T, Sosok Ini Ungkap Sandra Dewi Merasa Suami Tak Bersalah

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 02 April 2024 | 12:16 WIB
Harvey Moeis Korup Rp271 T, Sosok Ini Ungkap Sandra Dewi Merasa Suami Tak Bersalah
Potret Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp271 triliun bikin kemarahan publik. Apalagi, tersangka kasus korupsi ini menyeret nama suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich PIK, Helena Lim.

Sandra Dewi sampai saat ini masih belum buka suara perihal kasus hukum yang menimpa suaminya tersebut. Namun, menurut ramalan dari peramal Chacha Caroline, kondisi ibu dua orang anak itu sekarang sangat tertekan.

Menurut Chacha, dari penerawangannya, Sandra Dewi saat ini juga tengah memulihkan kondisi tubuhnya karena sedang sakit. Kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis kata Chacha membuat Sandra Dewi dalam kondisi depresi dan tertekan.

Baca juga:

Baca Juga: Pantas Kepincut Harvey Moeis, Sandra Dewi Akui Idamkan Pasangan Pengusaha: Ya Kali Pengangguran

"Nah yang aku lihat di sini, ketika suaminya ketangkap itu, memang momennya pas aja ketika dia lagi recovery ya seorang istri pasti lah ada stres, depresi. Jadi kondisinya agak menurun nih sekarang," kata Chacha seperti dikutip, Selasa (2/4).

"Udah sakit, dengar berita tentang suaminya, yah makin stress, dia makin drop," sambung Chacha.

Namun menurut Chacha, Sandra Dewi merasa suaminya tersebut tidak bersalah di kasus korupsi timah. Selain itu menurut penerawangan Chacha, Sandra Dewi memiliki sikap yang selalu berpikir positif, hal itu membuatnya yakin Harvey Moeis tidak bersalah.

"Dia (Sandra Dewi) percaya sama suaminya, suaminya itu tidak seperti apa yang sedang diberitakan saat ini karena memang bawaan dari sih Sandra ini," ucap Chacha.

Baca juga: 

Baca Juga: Punya Toko Perhiasan, Sandra Dewi Pernah Bagikan Souvenir Cincin hingga Anting Emas secara Cuma-Cuma

"Sandra orang yang dekat sama Tuhan dan dia yakin suaminya tidak bersalah, dan dia yakin suaminya akan terbukti kalau suaminya tidak bersalah," sambungnya.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI