Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong terkait kasus dugaan perzinahan serta menghalangi pemberian ASI eksklusif pada Selasa (2/4/2024). Keduanya diperiksa untuk pertama kalinya selaku terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pemeriksaan terhadap Tisya Erni dan Aden Wong dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Terkait kasus perzinahan dandugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Baca Juga:
- Disebut Pasang Susuk, Wajah Tisya Erni Dari Dekat Jadi Sorotan
- Imbas Halangi Anak Dapat ASI, Otto Hasibuan Sebut Aden Wong dan Tisya Erni Bisa Dihukum 1 Tahun Bui
Sebelumnya seorang perempuan berkewarganegaraan Korea Selatan, Amy BMJ melaporkan Aden Wong dan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya terkait kasus perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif pada 6 Maret 2024 lalu. Amy merupakan istri Aden Wong pria berkewarganegaraan Singapura yang diduga memiliki hubungan gelap dengan Tisya Erni.
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah lebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Amy selaku pihak pelapor. Pemeriksaan berlangsung selama lima jam pada Selasa (19/3/2024) pekan lalu.
Kuasa hukum Amy, Canra Sinambela saat itu mengungkap ada sekitar 16 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap Amy.
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Nah untuk poin-poin bisa langsung ke penyidik aja. Kita fokusnya ke laporan perzinaan dan terkait pelarangan ibu Amy memberikan ASI," ungkap Canra.