Suara.com - Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono memastikan pihak Istana tidak akan ikut campur terkait rencana Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk hadir di dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Ia berujar tidak ada pembentukan tim khusus dari pemerintah menyusul menteri-menteri Presiden Jokowi yang dipanggil untuk memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024.
"Tidak ada pembentukan tim khusus oleh pemerintah," kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Selain tidak ada tim khusus, Dini menyampaikan Istana juga tidak memberikan arahan apapun kepada para menteri.
"Tidak ada. Sekali lagi pemerintah bukan pihak dalam perkara ini," katanya.
Baca Juga:
- Bakal Dihadirkan MK di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada
- Tak Perlu Izin Jokowi, 4 Menteri Bisa Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Dini menyebut, MK memiliki hak untuk memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya.
"Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," terangnya.
Sebelumnya, Dini menegaskan keempat menteri bisa langsung hadir memenuhi panggilan MK tanpa perlu ada izin Presiden Jokowi.
"Tidak perlu karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini.