Daftar Harta Harvey Moeis Dan Helena Lim Yang Disita Kejagung: Sekilo Emas, Duit Rp 75 M Hingga Mobil Mewah

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 02 April 2024 | 09:05 WIB
Daftar Harta Harvey Moeis Dan Helena Lim Yang Disita Kejagung: Sekilo Emas, Duit Rp 75 M Hingga Mobil Mewah
Tersangka korupsi tata niaga timah yang rugikan negara Rp271 triliun, Harvey Moeis - Helena Lim. (Kejaksaan Agung RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 271 triliun. Yang digeledah kali ini adalah kediaman Harvey Moeis yang merupakan salah satu tersangka.

Dari penggeledahan ini, penyidik menyita dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis. Dua kendaraan itu adalah mobil merek Rolls Royce dan Mini Cooper. Kejagung disebut-sebut juga telah memblokir rekening yang terkait dengan Harvey Moeis.

Penggeledahan itu dilakukan di rumah Harvey Moeis yang terletak di kompleks Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi mengatakan, dua mobil tersebut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga:

"Betul Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024) malam.

Kuntadi sebelumnya juga menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Harvey Moeis. Penerapan TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim selaku tersangka.

"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," katanya.

Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis disita Kejagung. (Suara.com/Yasir)
Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis disita Kejagung. (Suara.com/Yasir)

"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," imbuhnya.

Pada Desember 2023, Kejagung diketahui juga sudah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Total aset yang disita penyidik waktu itu mencapai Rp 101 miliar. Berikut rinciannya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI