Suara.com - Sosok Robert Bonosusatya alias RBS, pengusaha yang disebut-sebut sebagai 'beking' dari Harvey Moeis di kasus dugaan korupsi tata niaga timah akhirnya buka suara. Ia berbicara di depan awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (1/4/2024).
Pantauan Suara.com, Robert Bonosusatya keluar dari ruang pemeriksaan pada Senin malam sekitar pukul 22.05 WIB. Dia mengaku menjalani pemeriksaan selama 13 jam sejak pukul 09.00 WIB.
"Saya sudah (diperiksa sejak) jam 9," kata Robert.
Robert mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan ini sebagai saksi.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," katanya.
Kendati begitu Robert enggan menjawab saat ditanya tetapi hubungannya dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT dan tersangka Harvey Moeis.
Baca Juga:
- 5 Fakta Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun: Rumah Harvey Moeis Digeledah, Mobil Rolls Roys Dan Mini Cooper Disita
- Geledah Kediaman Harvey Moeis, Kejagung Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper Terkait Kasus Timah
"Tanya ke penyidik ya, tanya ke penyidik tolong ya," katanya.
Selain Robert, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI turut memeriksa dua saksi lainnya dalam perkara ini. Mereka adalah AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk. dan CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Robert dilakukan untuk mendalami keterkaitan yang bersangkutan dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT.