5 Fakta Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun: Rumah Harvey Moeis Digeledah, Mobil Rolls Roys Dan Mini Cooper Disita

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 02 April 2024 | 03:45 WIB
5 Fakta Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun: Rumah Harvey Moeis Digeledah, Mobil Rolls Roys Dan Mini Cooper Disita
Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis disita Kejagung. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harvey Moeis lantas meminta pada pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan untuknya. Dalam pelaksanaannya penyerahan keuntungan tersebut dibungkus dengan dalih pembiayaan program CSR melalui PT QSE dengan difasilitasi tersangka Helena Lim.

"CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM (Harvey Moeis) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim)," jelas Kuntadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Harvey Moeis kekinian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.

Berikut daftar 16 tersangka kasus timah:

  1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
  4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
  5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
  6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
  7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
  8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
  9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
  10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
  11. RL, General Manager PT TIN
  12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
  13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
  15. Manajer PT QSE, Helena Lim
  16. Harvey Moeis perpanjangan tangan PT RBT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI