5 Fakta Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun: Rumah Harvey Moeis Digeledah, Mobil Rolls Roys Dan Mini Cooper Disita

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 02 April 2024 | 03:45 WIB
5 Fakta Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun: Rumah Harvey Moeis Digeledah, Mobil Rolls Roys Dan Mini Cooper Disita
Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis disita Kejagung. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 senilai Rp 271 triliun.

Berikut fakta-fakta terkini usai Kejagung menggeledah kediaman salah satu tersangka yakni suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis:

1. Kediaman Harvey Moeis Digeledah

Penyidik Kejagung diketahui baru saja menggeledah rumah dari Harvey Moeis yang berlokasi di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024). Penggeledahan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

2. Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper Disita

Dalam penggeledahan itu, penyidik Kejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis, yakni merek Rolls Royce dan Mini Cooper. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi mengatakan mobil tersebut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga:

"Betul Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024) malam.

3. Harvey Moeis Cs Bakal Dijerat TPPU

Kuntadi sebelumnya menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Harvey Moeis. Penerapan TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim selaku tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI