Diperiksa 13 Jam Terkait Kasus Korupsi Timah, Robert Ogah Ungkap Hubungan dengan PT RBT: Tanya ke Penyidik

Senin, 01 April 2024 | 23:02 WIB
Diperiksa 13 Jam Terkait Kasus Korupsi Timah, Robert Ogah Ungkap Hubungan dengan PT RBT: Tanya ke Penyidik
Pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS selesai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Senin (1/4/2024). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS selesai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Senin (1/4/2024).

Pantauan Suara.com, Robert keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.05 WIB. Dia mengaku menjalani pemeriksaan selama 13 jam sejak pukul 09.00 WIB.

"Saya sudah (diperiksa sejak) jam 9," kata Robert.

Robert mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan ini sebagai saksi.

Baca Juga: Asisten Sandra Dewi Blak-blakan Soal Kasus Korupsi Harvey Moeis: Ternyata Kaya Dari...

"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," katanya.

Kendati begitu Robert enggan menjawab saat ditanya terkait hubungannya dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT dan tersangka Harvey Moeis.

"Tanya ke penyidik ya, tanya ke penyidik tolong ya," tuturnya.

Selain Robert, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI turut memeriksa dua saksi lainnya dalam perkara ini. Mereka, yakni AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk. dan CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Robert dilakukan untuk mendalami keterkaitan yang bersangkutan dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT.

Baca Juga: Ucapan Sandra Dewi Merendah Untuk Meroket Viral: Keluarga Yang Banyak Makan Hak Orang Lain

"Kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Kuntadi enggan menjawab saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap RBS merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka.

"Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini," katanya.

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.

Kuntadi menyebut Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Ti atau RBT salah satunya berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI