Mobil Patroli Dicuri Jambret, 5 Anggota Polsek Setiabudi Disebut Layak Dapat Sanksi karena Lalai

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 01 April 2024 | 22:55 WIB
Mobil Patroli Dicuri Jambret, 5 Anggota Polsek Setiabudi Disebut Layak Dapat Sanksi karena Lalai
Ilustrasi mobil polisi. (Rafael Atantya/Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kalu teknis silahkan ke Kapolsek Setiabudi,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang terduga jambret nekat membawa kabur mobil patroli milik polisi di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024) dini hari kemarin.

Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman mengatakan, awalnya pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli menemukan keramaian di Jalan HR Rasuna Said.

Petugas kemudian memdatangi lokasi untuk mengecek situasi. Ternyata, ada seorang terduga jambret yang diamankan ke dalam pos security.

Namun saat itu terduga jambret masih ngotot jika dirinya tidak terlibat dalam aksi penjambretan.

Guna mencegah perkelahian, terduga pelaku kemudian dimasukan petugas ke dalam mobil dinas polisi yang kondisi mesinnya masih menyala.

“Nah pas dimasukan ke mobil, emang menyala. Jadi sopir turun yang di belakang juga turun, maksudnya untuk mencari saksi-saksi terkait dengan dugaan penjambretan. Saat itulah, terduga ini kabur,” kata Firman, saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).

Melihat aksi terduga pelaku, petugas yang dibantu pengemudi ojek online kemudian melakukan pengejaran terhadap teeduga pelaku.

Namun mereka kehilangan arah. Terduga pelaku keburu lebih cepat dalam pelariannya.

Baca Juga: Viral Mobil Polisi Terobos Jalan yang Dilewati Rombongan KTT ASEAN

Setelahnya, petugas kepolisian baru mendapat laporan mobil patroli yang sempat dibawa kabur ditemukan di wilayah Kemayoran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI