"Seandainya korupsi Rp271 triliun tak pernah terjadi di Bangka Belitung," tulis keterangan dalam video akun tersebut.
Baca Juga:
Sandra Dewi Sebut Suami Gemar Bantu Orang: Kebaikan Dia Nggak Masuk Logika Gue
Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink
Akun itu kemudian menjelaskan berbagai pembangunan infrastuktur dengan uang sebanyak itu. Mulai kereta cepat Toboali-Sungai Liat, kemudian kereta cepat Mentok-Belinyu.
"Semua orang Bangka punya mobil sport," tambah keterangan video tersebut.
Sementara itu, menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.
Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ujar Kuntadi.
Baca Juga: Bukan Kaya Jalur Suami, Sandra Dewi Punya Pekerjaan Mentereng sebelum Dinikahi Harvey Moeis