Suara.com - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus mega korupsi yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Harvey Moeis terseret kasus korupsi tata niaga timah wilayah izin Usaha Pertambangan atau IUP di PT Timah Tbk sejak tahun 2015 sampai 2022.
Akibat korupsi yang dilakukan, keduanya ditaksir merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Baca Juga:
Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi
Dibalik Glamournya Hidup Sandra Dewi, Ungkap Pernah Hidup Susah dengan Uang Jajan Rp1000
Tak hanya sendirian, Harvey Moeis dan Helena Lim juga diketahui menjadi tersangka atas kasus korupsi tersebut.
Kini, tak sedikit warganet yang berandai-andai uang Rp271 triliun itu bisa dipakai atau digunakan untuk membeli apa saja.
Salah satunya diunggah seorang netizen dengan akun Instagram @janjimanis.up yang dilansir Suara.com, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Bukan Kaya Jalur Suami, Sandra Dewi Punya Pekerjaan Mentereng sebelum Dinikahi Harvey Moeis
Jika ditotal kerugian Indonesia akibat praktek korup Harvey Moeis dan kawan-kawan bahkan bisa memajukan Provinsi Kepulauan Riau.