Suara.com - Kasus pemukulan yang dilakukan pemilik sebuah rumah makan di Pekanbaru, Riau kepada karyawan viral di media sosial (medsos).
Korban bernama Fauzan (21) bersama lima rekannya dipukul sang pemilik rumah makan berinisial EM karena mengambil sepotong bebek milik pelanggan, 23 Maret lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Usut punya usut, korban dan pekerja lain mengincar sepotong bebek agar bisa ganjal perut karena mereka hanya makan dua gorengan saja saat buka puasa.
Baca Juga:
Brutal! Emak-emak Tebas Wanita Paruh Baya dengan Samurai, Motif Pelaku Masih Misterius
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Pemuda Malah Diusir Ibu Kos Usai Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan
"Saat itu pelanggan siap makan minta agar bebek dibungkus, saya bungkuslah. Karena perut sedang lapar, saya bersama teman-teman lain berniat ambil sepotong," kata Fauzan yang diunggah akun Instagram @terang_media, Senin (1/4/2024).
Setelah itu, pelanggan merasa kehilangan dan tak terima, lapor ke bagian kritik saran di online. Berita itu Sampai ke owner berinisial EM.
Dari informasi yang dihimpun, seluruh pekerja lalu dikumpulkan di salah satu ruangan. Seluruh pekerja diinterogasi terkait pengaduan pelanggan yang melapor kehilangan paha bebek.
"Saat itu dipanggil semuanya sama owner, ditanyalah siapa yang mengambil bebek. Saya tidak jawab karena saat itu juga banyak pekerja yang bungkus bebek dan tiba-tiba saat itu kepala koki nendang saya," jelas dia.
Baca Juga:
Viral 2 Penumpang Kapal Salat dengan Kiblat Berbeda di Waktu Bersamaan, Kok Bisa?
Apesnya Istri Giring Nidji: Menangi Dapil Neraka Jateng, Tapi Gagal ke Senayan Karena PSI Melempem
Tak sampai di situ saja, ia juga dipukuli oleh sang owner. Bahkan, ia juga didenda akibat perbuatan tersebut Rp 1.100.000 dan KTP jadi jaminan.
"Tidak lama owner minta pekerja lain keluar, kecuali saya dan 5 teman lain. Saya itu mau jelaskan, tiba-tiba owner memukullah dada saya kira-kira ada 4 kali dan saya juga diam karena saya salah," paparnya.
Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pekanbaru dan tercatat LP/B/289/III/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, 30 Maret kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana membenarkan soal peristiwa tersebut. Bahkan, laporan sudah diterima dan akan segera diproses.
"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti. Sejauh ini ada kepala chef di restoran itu yang dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan," kata Berry.