Diperiksa Bareskrim, Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Serahkan Bukti Tambahan Ini

Senin, 01 April 2024 | 20:01 WIB
Diperiksa Bareskrim, Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Serahkan Bukti Tambahan Ini
Lobi Gedung Bareskrim Polri. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Mulyadi Mustofa, korban dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) pada Senin (1/4/2024).

Mulyadi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut turut menyerahkan barang bukti tambahan. Barang bukti tambahan tersebut di antaranya berupa dokumen.

"Barang bukti tambahan beberapa dokumen sebagai pendukung laporan dugaan pemalsuan RUPSLB," kata Mulyadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Mulyani meyakini bukti tambahan tersebut akan memperkuat terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkannya.

"Saya yakini ada dugaan kuat terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis dengan adanya kepentingan tertentu," katanya.

Naik Penyidikan

Sebelumnya Bareskrim Polri meningkatkan perkara kasus ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini diputuskan berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (20/3/2024) lalu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut berdasar hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana Pasal 49 Ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan Juncto Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Otentik.

"Sudah tahap penyidikan," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (26/3/2024).

Baca Juga: Buru Dua Tersangka TPPO Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Polri: Kemanapun Kita Kejar!

Whisnu saat itu menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Setelah lengkap akan dilakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangkanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI