Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis

Senin, 01 April 2024 | 18:11 WIB
Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis
Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam mencecar Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadahlia terkait kasus korupsi timah yang menyeret nama suami artis Sandra Dewi, Harvet Moeis.

Momen itu terjadi ketika Komisi VI DPR sedang mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Investasi di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Mufti menyebut ada mafia di balik kasus korupsi timah Harvey Moeis.

"Soal ramainya di media sosial, soal skandal timah Pak Menteri yang melibatkan suaminya Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis yang di dalamnya juga ada Helena Lim. Dan kemudian ternyata di belakangnya ada mafia besar yang kami dapatkan infonya namanya adalah Robert Bonosusatya (RBS), Pak Menteri," kata Mufti kepada Bahlil.

Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi

Baca Juga: Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink

Mufti kemudian menyinggung nilai dugaan korupsi fantastis yang dilakukan oleh Harvey Moies. Ia menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi Harvey dkk dianalogikan oleh masyarakat butuh waktu yang sangat lama untuk membayarnya.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Harvey Moeis dan Sandra Dewi

"Kalau kita lihat, rakyat-rakyat kita ini cerdas Pak Menteri, mereka coba menghitung-hitung dari Rp 271 T duit negara yang mereka ambil, yang mereka korupsi," ujar Mufti.

"Kalau dihitung-hitung itu rakyat harus nyari Rp 1 M per hari, yang itu kalau Rp 1 M per hari mereka baru bisa mengembalikan di 752 tahun artinya ini bukan korupsi yang sedikit Pak menteri," ucap Mufti.

Mufti mempertanyakan ke mana Kementerian Investasi di pusaran kasus korupsi timah tersebut.

"Maka kami ingin tanya di tempat ini, kami jujur suasana kebatinan kami terganggu, ke mana ya kementerian investasi ya kok nggak punya rasa tanggung jawab publik," kata Mufti.

Baca Juga: Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi

Ditemui selepas rapat, Bahlil mengaku belum mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Ia mengklaim pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait kasus Harvey.

Dicap Otak Kasus Timah Harvey Moeis, MAKI Desak Kejagung Tetapkan RBS Tersangka: Dia Penikmat Uang Terbanyak!

"Saya kan belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya ya. Kita sedang mengkaji sampai sekarang," kata Bahlil kepada wartawan.

Selain itu, Bahlil mengaku bingung dengan Izin Usaha Pertambahangan (IUP) yang dipakai Harvey dkk di kasus korupsi timah.

"Saya juga lagi bingung dia ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain. Dan sekarang tim kami di deputi saya lagi mempelajarinya," jelas dja.

Kasus Harvey Moeis

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang tersangka terkait kasus korupsi timah. Terbaru yakni Harvey Moeis ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi menyebut Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka TIN atau RBT salah satunya berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar.

Helena Lim kenakan rompi merah jambu [Dok. Kejagung]
Helena Lim kenakan rompi merah jambu [Dok. Kejagung]

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Setelah beberapa kali menggelar pertemuan, kata Kuntadi, Harvey Moeis dan RZ yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini kemudian menyepakati kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan proses peleburan timah.

"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," katanya.

Atas kegiatan tersebut, Harvey Moeis lantas meminta pada pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan untuknya. Dalam pelaksanaannya penyerahan keuntungan tersebut dibungkus dengan dalih pembiayaan program CSR melalui PT QSE dengan difasilitasi tersangka Helena Lim.

"CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM (Harvey Moeis) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim)," jelas Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI