Suara.com - Pujian selangit dilontarkan aktris Sandra Dewi terhadap suaminya Harvey Moeis yang disebut kerap membantu banyak orang. Hal itu disampaikannya jauh sebelum Harvey Moeis terjerat korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.
Kala itu Sandra Dewi berbincang dengan presenter Daniel Mananta. Mereka membicarakan kebaikan dari seorang Harvey Moeis yang gemar beramal.
Sandra Dewi menjelaskan jika suaminya itu suka membantu orang yang membutuhkan pekerjaan hingga sejumlah rumah sakit.
"Banyak orang minta bantuan, minta pekerjaan, rumah sakit-rumah sakit minta bantuan," ujarnya dalam cuplikan obrolan bareng Daniel Mananta yang diunggah akun X @baperanewscom, Sabtu (30/3/2024).
Saking banyaknya beramal, Sandra Dewi mengaku heran. Sampai-sampai dirinya mengingatkan ke Harvey bahwa mereka punya dua anak laki-laki yang menjadi tanggungan.
"Kadang-kadang dia (Harvey) amal, hah banyak banget? Lu besok-besok makan apa? Kalau di kantor gue gak tau dia beramal sama siapa. Gue sering ingetin ke dia kalau beramal itu inget-inget punya anak dua," ungkapnya.
Dalam obrolan tersebut, Sandra Dewi pun tak menyangka jika sang suami menolong banyak orang. Gara-gara sering menolong orang, dia menganggap jika jiwa menolong suaminya itu di luar batas kemampuan sang artis.
"Ternyata dia banyak nolongin orang. Dia kalau nolongin orang itu di luar batas kemampuan gue," kata dia.
Seolah sepakat, Daniel Mananta menyebut jika Harvey merupakan sosok yang bertipikal sangat baik. Bahkan, menurut Daniel, kebaikan suami Sandra Dewi tersebut bisa dibilang gila.
"Menurut gue nggak ada manusia segila itu baiknya seperti Harvey," ucap Daniel.
"Menurut gue kebaikan dia (Harvey) itu udah nggak masuk logika gue lagi," timpal Sandra Dewi.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Selain Harvey Moeis, Kejagung juga menetapkan 15 orang lainnya sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.