Suara.com - Komisi II DPR RI menunda rapat evaluasi penyelanggaraan Pemilu 2024 hingga bulan Mei mendatang. Sejatinya rapat tersebut digelar pada Senin (1/4/2023) ini bersama KPU RI, Bawaslu RI, Kementerian Dalam Negeri, dan DKPP.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli, mengatakan rapat ditunda lantaran tidak ada satu pun komisioner KPU yang hadir dalam rapat tersebut. Doli mengonfirmasi bahwa KPU sudah mengirimkan surat agar rapat ditunda.
Meski begitu, Doli tetap meminta KPU untuk menghadiri rapat di Senayan meski saat ini sedang sibuk mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyayangkan KPU tidak hadir rapat di DPR RI bukan karena sidang di MK, melainkan karena sedang umroh.
Baca Juga: Disebut Perlakukan Gibran Spesial di Pilpres, Ahli Kubu AMIN di MK: KPU Langgar Aturan Pemilu!
"Saya menyampaikan kepada sekretariat kita tetap minta agar mereka hadir setidaknya ada yang wakili. Ketua Bawaslu bisa hadir. Apalagi salah satu anggota KPU ada yang nggak hadir di MK, pergi umroh," kata Doli di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Hanya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang terpantau hadir di Komisi II DPR. Oleh sebab itu, Doli memutuskan menunda rapat hingga Mei 2024.
Doli menyebut mereka harus menunda rapat evaluasi Pemilu 2024 sampai bulan Mei karena DPR akan memasuki masa reses sebentar lagi.
"Besok tanggal 4 sudah kita masuki penutupan masa sidang. Masuk lagi 13 Mei, 14 Mei. Nah sementara alasan teman-teman KPU tidak hadir itu karena masih ikuti proses sidang di MK. Kalau kita tunda besok atau lusa mungkin bisa jadi KPU-nya datang, Bawaslu-nya nggak bisa datang," ucap Doli.
Baca Juga: KPU Bentuk PPK, PPS Hingga KPPS 17 April, Berikut Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024