Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku bersyukur jika Partai Golkar benar tak akan mengubah Undang-Undang MD3 demi menduduki kursi Ketua DPR RI. Menurutnya, kursi Ketua DPR harus jatuh ke PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024.
"Ya Alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah undang-undang MD3 dari Golkar. Sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu," kata Hasto di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Menurutnya, sudah seharusnya UU MD3 terkait kursi Ketua DPR RI mencerminkan hasil Pemilunya.
"Karena memang didalam demokrasi yang matang, seharusnya undang-undang terkait dengan hasil pemilu dimana MD3 itu merupakan cermin hasil pemilu, dimana apa yang disuarakan rakyat yang menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu," tuturnya.
Ia menilai seharusnya memang PDIP mengisi kursi Ketua DPR RI, terlebih ada kenaikan jumlah kursi PDIP di kabupaten dan kota.
"Demikian pula di daerah-daerah, dimana daerah dimana PDI menang, yaitu menjadi Ketua DPRD ya dimana Golkar menang jadi Ketua DPRD itu suatu aturan yang sangat sesuai dengan suara rakyat. Dan sistem proporsional itu juga harus dijabarkan dalam proporsionalitas terhadap penempatan jabatan-jabatan strategis di lembaga legislatif," pungkasnya.
Bantahan Golkar
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menegaskan pihaknya belum berupaya untuk mendekati fraksi partai-partai lain di Parlemen untuk merevisi Undang-Undang MD3 soal penentuan kursi ketua DPR RI.
"Belum ada sama sekali," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Hasto Disebut Merendahkan Martabat Gibran Usai Menyamakan dengan Sopir Truk Lalai di GT Halim
Saat ditanya apakah ada keinginan dari Partai Golkar untuk menduduki kursi Ketua DPR RI pasca bertengger di urutan ke dua di Pileg 2024, Airlangga menjawab secara diplomatis.
"Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," tuturnya.