Golkar Bantah Bakal Rebut Kursi Ketua DPR Lewat Revisi UU MD3, Hasto PDIP Senang Sampai Bilang Begini

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 01 April 2024 | 16:20 WIB
Golkar Bantah Bakal Rebut Kursi Ketua DPR Lewat Revisi UU MD3, Hasto PDIP Senang Sampai Bilang Begini
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi sudah menerapkan politik khas orde baru (orba). [ANTARA Foto/Aditya Pradana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku bersyukur jika Partai Golkar benar tak akan mengubah Undang-Undang MD3 demi menduduki kursi Ketua DPR RI. Menurutnya, kursi Ketua DPR harus jatuh ke PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024.

"Ya Alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah undang-undang MD3 dari Golkar. Sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu," kata Hasto di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, sudah seharusnya UU MD3 terkait kursi Ketua DPR RI mencerminkan hasil Pemilunya.

"Karena memang didalam demokrasi yang matang, seharusnya undang-undang terkait dengan hasil pemilu dimana MD3 itu merupakan cermin hasil pemilu, dimana apa yang disuarakan rakyat yang menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu," tuturnya.

Baca Juga: Geram Golkar Usai Hasto PDIP Bandingkan Gibran Dengan Sopir Truk: Diskriminasi Usia, Rendahkan Martabat

Ia menilai seharusnya memang PDIP mengisi kursi Ketua DPR RI, terlebih ada kenaikan jumlah kursi PDIP di kabupaten dan kota.

"Demikian pula di daerah-daerah, dimana daerah dimana PDI menang, yaitu menjadi Ketua DPRD ya dimana Golkar menang jadi Ketua DPRD itu suatu aturan yang sangat sesuai dengan suara rakyat. Dan sistem proporsional itu juga harus dijabarkan dalam proporsionalitas terhadap penempatan jabatan-jabatan strategis di lembaga legislatif," pungkasnya.

Bantahan Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menegaskan pihaknya belum berupaya untuk mendekati fraksi partai-partai lain di Parlemen untuk merevisi Undang-Undang MD3 soal penentuan kursi ketua DPR RI.

"Belum ada sama sekali," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga: Hasto Disebut Merendahkan Martabat Gibran Usai Menyamakan dengan Sopir Truk Lalai di GT Halim

Saat ditanya apakah ada keinginan dari Partai Golkar untuk menduduki kursi Ketua DPR RI pasca bertengger di urutan ke dua di Pileg 2024, Airlangga menjawab secara diplomatis.

"Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI