Kejagung Jerat Crazy Rich PIK Helena Lim Pasal TPPU, Harvey Moeis Menyusul?

Senin, 01 April 2024 | 16:14 WIB
Kejagung Jerat Crazy Rich PIK Helena Lim Pasal TPPU, Harvey Moeis Menyusul?
Tersangka korupsi tata niaga timah yang rugikan negara Rp271 triliun, Harvey Moeis - Helena Lim. (Kejaksaan Agung RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak hanya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi timah, Kejaksaan Agung RI menjerat Crazy Rich PIK, Helena Lim dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi mengatakan pihaknya juga membuka peluang untuk menjerat tersangka Harvey Moeis dengan TPPU seperti Helena Lim.

"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan. Bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Dicap Otak Kasus Timah Harvey Moeis, MAKI Desak Kejagung Tetapkan RBS Tersangka: Dia Penikmat Uang Terbanyak!

Kuntadi juga memastikan pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap harta benda para tersangka yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.

Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]
Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]

"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," katanya. 

Geledah Rumah Mewah Harvey Moeis

Hari ini,  penyidik Kejagung menggeledah kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Pada hari ini juga kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis) dan sedang berlangsung," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Baca Juga: Anak Masih Butuh Biaya, Sandra Dewi Akui Cerewet pada Harvey Moeis Soal Ini

Kuntadi memastikan akan menyampaikan perkembangan terkait hasil penggeledahan tersebut. Termasuk barang bukti yang ditemukan hingga dilakukan penyitaan nantinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI