Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test 14 Calon Anggota LPSK, Ini Daftarnya

Senin, 01 April 2024 | 13:08 WIB
Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test 14 Calon Anggota LPSK, Ini Daftarnya
Suasana fit and proper test untuk calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Komisi 3 DPR, Senin (1/4/2024). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test untuk para calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (1/4/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin jalannya fit and proper test tersebut. Ia mengonfirmasi ada 14 calon Anggota LPSK yang mengikuti fit and propers test.

Berdasarkan jadwal yang diterima Suara.com, sebanyak 7 orang calon akan mengikuti fit and proper test pada hari ini. Sebanyak 7 orang lainnya akan lanjut mengikuti tes pada Selasa (2/4/2024).

Berikut daftar calon Anggota LPSK yang mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI:

Baca Juga: Kubu AMIN Minta Saksinya di Sidang Sengketa Pilpres Dibekingi LPSK: Mereka Diintimidasi dan Dikriminalisasi

Senin (1/4/2024)

1. Antonius PS Wibowo (Wakil Ketua LPSK)
2. Wahyu Wagiman (Advokat)
3. Apong Herlina (Komisioner Komisi Kejaksaan)
4. Margaretha Hanita (Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia)
5. Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru)
6. Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK)
7. Wawan Fahrudin (Staf Khusus B2PMI)

Selasa (2/4/2024)

8. Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun)
9. Sri Nurherwati (Advokat)
10. Brigjen Pol Purn Achmadi (Wakil Ketua LPSK)
11. Mardjoeki (PNS di Kemenkumham)
12. Asnifriyanti Damanik (Advokat)
13. Suban (Tenaga Ahli Yayasan Adil dan Sejahtera)
14. Yosep Adi Prasetyo (Peneliti pada Komisi Informasi Pusat)

Hingga kini masih berlangsung fit and proper test. Antonius PS Wibowo, Wahyu Wagiman serta Apong Herlina sudah memaparkan visi dan misinya sebagai calon Anggota LPSK.

Baca Juga: Komnas HAM Hingga LPSK Peringatkan Jokowi: Bansos dan Wewenang Jangan Disalahgunakan untuk Pemenangan Paslon..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI