Jaksa KPK Pelaku Dugaan Pemerasan Sudah Kembali ke Kejaksaan, MAKI Sesalkan Sikap Dewas Lamban

Senin, 01 April 2024 | 13:00 WIB
Jaksa KPK Pelaku Dugaan Pemerasan Sudah Kembali ke Kejaksaan, MAKI Sesalkan Sikap Dewas Lamban
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena sudah 10 tahun di KPK," ujarnya.

Laporan ke Dewas KPK

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan menerima laporan soal jaksa KPK diduga melakukan pemerasan senilai Rp 3 miliar terhadap saksi.

"Benar Dewas KPK menerima pengaduan dimaksud (dugaan pemerasan jaksa KPK)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (29/3).

Albertina mengatakan laporan tersebut sudah mereka teruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK lewat nota dinas tanggal 6 Desember 2023.

"Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," katanya.

Informasi yang diterima Dewas KPK, kata Albertina, perkaranya sudah masuk proses penyelidikan.

"Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK," kata Albertina.

Baca Juga: Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Yudi Purnomo: Proses Hukum Harus Transparan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI