Pemprov DKI Hapus Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Selama Masa Libur Lebaran di Jakarta

Senin, 01 April 2024 | 12:51 WIB
Pemprov DKI Hapus Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Selama Masa Libur Lebaran di Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Serta kegiatan gabung Binmas (pembinaan masyarakat) dan Banop (bantuan operasional) dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445H," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI