Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak mengungkap penyebab amunisi kedaluwarsa tidak dapat langsung dibuang.
Menurutnya, pembuangan atau disposal amunisi kedaluwarsa itu harus melewati proses cukup panjang.
Baca Juga:
Punya Jet Pribadi Rp270 M, Suami Korup Rp271 T, Sandra Dewi Kaget Token Listrik Bisa Bunyi
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Anak Rugikan Negara Rp271 Triliun, Ibu Harvey Moeis Buru-buru Lakukan Ini di Sosmed
Hal tersebut disampaikan Maruli terkait gudang amunisi Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2024) malam meledak.
Menurut informasi dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohammad Hasan, gudang nomor 6 yang meledak itu berisikan 160 ribu jenis amunisi kedaluwarsa.
"Proses disposal 'kan cukup panjang," kata Maruli di lokasi, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga: Gudang yang Meledak Bukan Milik Yon Armed, Begini Klarifikasi Pangdam Jaya
Sebelum dibuang, amunisi yang sudah kedaluwarsa itu harus dicek terlebih dahulu menyesuaikan jumlah penerimaan awal di setiap satuan dengan yang dikembalikan.