Viral 2 Penumpang Kapal Salat dengan Kiblat Berbeda di Waktu Bersamaan, Kok Bisa?

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Minggu, 31 Maret 2024 | 21:14 WIB
Viral 2 Penumpang Kapal Salat dengan Kiblat Berbeda di Waktu Bersamaan, Kok Bisa?
Viral 2 Penumpang Kapal Salat dengan Kiblat Berbeda di Waktu Bersamaan. [tangkapan layar TikTok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca Juga

Viral Artikel Insiden 18 Maret 2024, Ungkap Kejadian Perencanaan Pembunuhan Pejabat Penting Indonesia

Menentukan Arah Kiblat di Atas Kendaraan

Para ulama telah memberikan tuntunan mengenai arah kiblat bila sedang di atas kendaraan. Mengutip dari NU Online, Abu Bakar Al-Hishni di dalam kitabnya Kifâyatul Akhyâr menjelaskan mengenai arah kiblat bila di atas kendaraan.

يجوز للْمُسَافِر التنقل رَاكِبًا وماشياً إِلَى جِهَة مقْصده فِي السّفر الطَّوِيل والقصير على الْمَذْهَب

Artinya: “Diperbolehkan bagi seorang yang sedang melakukan perjalanan baik berkendara atau berjalan kaki untuk melakukan shalat sunah dengan menghadap ke arah tempat tujuannya, di dalam perjalanan yang panjang (yang diperbolehkan mengqashar shalat) dan di dalam perjalanan yang pendek (yang tidak diperbolehkan mengqashar shalat) menurut pendapat yang dipegangi madzhab (Syafi’i).” (Abu Bakar Al-Hishni, Kifâyatul Akhyâr [Damaskus: Darul Basyair], 2001, juz I, hal. 125).

Pendapat ini didasarkan pada sebuah hadits:

عَنْ جَابِرٍ كَانَ رَسُول اللَّهِ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَل فَاسْتَقْبَل الْقِبْلَةَ

Artinya: “Dari Jabir bin Abdillah radliyallâhu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW shalat di atas kendaraannya menghadap kemana pun kendaraannya itu menghadap. Namun bila beliau hendak shalat fardhu, maka beliau turun dan shalat menghadap kiblat.” (HR. Bukhari).

Baca Juga: Viral, Seorang Pria Pukul Kepala Bocah Saat Tarawih Tuai Kecaman Netizen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI