“Sebaiknya gudang penyimpanan munisi terletak jauh dari pemukiman masyarakat, guna menghindari adanya dampak yang lebih serius dari insiden serupa,” jelasnya.
Anton juga mendorong Panglima TNI untuk melakukan investigasi agar mengetahui penyebab meledaknya gudang amunisi kadaluwarsa.
Menurutnya, penyelidikan jangan hanya tentang pada mekanisme penjagaan di lapangan namun sampai ketingkat Pangdam.
“Sekalipun tidak menimbulkan korban jiwa, pertanggungjawaban pimpinan dalam satuan tetap dibutuhkan. Hal ini dikarenakan terkait dengan penyediaan rasa aman di masyarakat,” jelasnya.
Sedikitnya, ada tiga kali insiden ledakan yang terjadi pada gudang amunisi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Rentetan ledakan gudang amunisi diantaranya pernah terjadi di Markas Komando Pasukan Katak (Kopaska), di Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 5 Maret 2014 silam.
“Insiden ini melukai 87 orang dan 1 meninggal dunia,” ungkapnya.
Peristiwa serupa juga pernah menimpa gudang bahan peledak milik Brimob, di Semarang, Jawa Tengah pada 14 September 2019.
“Insiden ini melukai 1 orang,” katanya.
Baca Juga: Gudang yang Meledak Bukan Milik Yon Armed, Begini Klarifikasi Pangdam Jaya
Terakhir gudang amunisi yang meledak milik Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, meledak pada 4 Maret 2024.