Suara.com - Kehidupan Sandra Dewi menjadi sorotan pasca-suaminya Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara diperkirakan mencapai Rp271 triliun.
Sandra Dewi dan Hervey Moeis punya rumah mewah di Indonesia dan Australia.
Pasangan yang menikah 2016 silam tersebut diketahui memiliki rumah di kawasan The Pakubuwono House, Jakarta Selatan. Fasilitas rumah Sandra Dewi ini pernah dibongkar Melaney Ricardo dalam akun YouTube miliknya.
Baca Juga:
Baca Juga: Harvey Moeis Ditangkap, PT Timah Janji Perbaiki Tata Kelola Pertambangan dan Niaga
Punya Jet Pribadi Rp270 M, Suami Korup Rp271 T, Sandra Dewi Kaget Token Listrik Bisa Bunyi
Salah satu yang membuat Melaney terpukau ialah lobby rumah Sandra Dewi yang begitu luas bak studio televisi. Tidak hanya itu, rumah tersebut juga dilengkapi dengan lift.
Pada halaman rumah Sandra Dewi, terdapat kolam renang kecil yang menjadi tempat berolahraga dan hiburan bagi kedua anaknya.
Selain di Jakarta, Sandra Dewi dan Harvey Moeis juga punya rumah di Melbourne, Australia. Sandra Dewi pernah mengunggah potret rumahnya tersebut. Tampak rumah ini memiliki halaman yang cukup luas.
Selain itu juga dilengkapi dengan kolam renang dan tempat bermain, seperti trampolin serta lapangan basket.
Baca Juga: Bisakah Harvey Moeis Dimiskinkan Karena Kasus Korupsi PT Timah?
Sementara itu, pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak menilai kasus korupsi di Indonesia sudah saatnya untuk dijatuhi hukuman mati.
"Menurut pendapat saya, karena sudah sekian lama 20 tahun ya tapi tidak juga ada perubahan khususnya mengenai korupsi ini. Maka sudah waktunya dihukum mati para pelaku koruptor karena KPK kan sudah 20 tahun," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi dikutip pada Minggu (31/3/2024).
Baca Juga:
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Kamaruddin menyebut negara harus memberikan rasa jera terhadap para koruptor. Setidaknya kalau bukan hukuman mati, dimiskinkan.
"Inilah waktunya bagi negara bersikap tegas atau tidaknya dimiskinkan pelaku korupsinya termasuk juga pasangannya suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan ponakan-ponakannya atau semua keluarga itu atau diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi itu. Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," katanya.