Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta TNI AD bertanggung jawab mengganti kerugian rumah warga akibat kebakaran di gudang amunisi milik Kodam Jaya. Ia meminta TNI AD untuk proaktif mendata kerugian masyarakat terkait kerusakan rumah warga yang terdampak ledakan.
"TNI AD harus bertanggung jawab mengganti kerugian jika ada kerugian di masyarakat akibat kejadian kebakaran itu," kata Meutya kepada wartawan, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga:
Baca Juga: 5 Fakta Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak Malam Hari
Anak Rugikan Negara Rp271 Triliun, Ibu Harvey Moeis Buru-buru Lakukan Ini di Sosmed
Punya Jet Pribadi Rp270 M, Suami Korup Rp271 T, Sandra Dewi Kaget Token Listrik Bisa Bunyi
Terpisah, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan pihaknya akan bertanggung jawab memberikan ganti rugi bila ada kerusakan di rumah warga imbas ledakan.
"Tentu nanti kita akan data akan sisi oleh aparat teritorial. Sekarang sedang bekerja. Nanti apabila ada kerusakan di rumah masyarakat akan kita ganti," kata Agus.
Sebelumnya, Agus memastikan pihaknya bakal melakukan evaluasi menyeluruh usai terjadi insiden ledakan di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) di Kampung Parung Pinang RT 01, RW 11 Dusun 06, Desa Ciangsana Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Buntut Ledakan di Gudang Amunisi, Ketua Komisi I Minta TNI AD Siapkan Standar Perawatan Alutsista
Ia menegaskan akan ada perbaikan standar operasional prosedur di gudang-gudang amunisi.
"Tentunya dengan kejadian ini kita akan mengevaluasi, kita akan. Apabila amunisi sudah terkumpul, sistem pemeriksaan akan kita percepat akan segera kita disposal," kata Agus.
Agus mengatakan pihaknya sebelumnya sudah melakukam antisipasi terhadap amnusi kedaluwarsa. Ia berujar di gudang amunisi bahkan tidak ada kelistrikan untuk tetap menjadi area tetap steril.
"Jadi memang sangat tertutup, rapat di bunker. Memang antisipasi meledak itu sudah kita antisipasi mankanya kita buatnya di bunker bawa tanah dan dipake tanggul sehingga aman kalau meledak," kata Agus.