Suara.com - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengonfirmasi bahwa 15 anggota TNI yang diduga melakukan pengeroyokan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka melakukan pengroyokan terhadap empat orang pria di depan Kantor Polres Metro Jakarta Pusat. Dengan begitu, kata Irsyad, 15 anggota TNI yang diduga terlibat kini telah ditahan.
“Kan sudah ditahan, surat penahanan sudah keluar. Berarti sudah dijadikan hampir jadi tersangka,” kata Irsyad kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).
Kekinian, mereka ditahan di Pomdam Jaya. Namun, Irsyad belum bisa memastikan pasal yang akan menjerat para anggota TNI tersebut.
“Pasalnya dikelompokkan kelompok provokator, provokasi, atau penggerak. Satu lagi penganiayaan ringan, satu lagi penganiayaan berat. Nah itu nanti hasil pemeriksaannya dibagi 3 kelompok,” ujar Irsyad.
Lebih lanjut, dia menjelaskan ihwal peristiwa pengeroyokan tersebut. Awalnya, terjadi pengeroyokan di Pasar Cikini, Jakarta Pusat yang menyebabkan Prada Lukman menjadi korban.
Tak terima rekannya menjadi korban sehingga harus masuk rumah sakit, anggota TNI lainnya membalas dengan mengeroyok empat orang yang mengeroyok Prada Lukman.
“Gara-gara anggota TNI dikeroyok, teman-temannya balas,” imbuh Irsyad.
Sekadar informasi, beredar video di media sosial yang menunjukkan sejumlah pria menganiaya empat orang hingga terkapar dan bersimbah darah.
Para pelaku terlihat memukul dan menendang korban secara bergantian meski korban sudah terlihat lemas dan tak bisa melawan.